KPK Beberkan Akar Masalah UKT di PTN Melonjak Tinggi Setiap Tahunnya
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan UKT di perguruan tinggi (PT) melonjak setiap tahunnya.
KPK mengatakan subsidi yang diberikan pemerintah kini banyak dipakai untuk sekolah milik lembaga atau kedinasan.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi yang digelar Senin (10/6/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pahala mengatakan alokasi subsidi yang tidak sepenuhnya mengalir untuk perguruan tinggi negeri itu membuat biaya UKT terus membengkak.
"Nah sekarang ini pemerintah memberi bantuan operasional hanya tiga, itu lah yang lewat seluruh PTN. Yang kasih PTN per siswa hanya tiga, yang tujuh disuruh cari sendkiri lewat orang tua. Itu lah UKT, itu lah jalur mandiri, itu lah bisnis PTN," kata Pahala.
"Tapi akibat dari yang (berkurang) tujuh ini lah keluar jalur mandiri, keluar kasus UKT dinaikin sedikit ribut. Ya karena pemerintah cuman kasih tiga," sambungnya.