Bupati Kasmarni Sampaikan Dua Ranperda Berharap Segera Disahkan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Kasmarni menyampaikan dua Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus. Ranperda yang diharapkan segera disahkan itu adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045.
Dua Ranperda itu disampaikan Bupati Kasmarni dihadapan 24 anggota DPRD Bengkalis dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan. Paripurna digelar di Gedung DPRD Bengkalis, 24 Juni 2024 kemarin
Terlebih dahulu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bengkalis atas peran dan kemitraan yang telah terbina secara baik.
"Berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat dari rekan-rekan DPRD berbagai agenda pemerintahan dapat kita laksanakan dengan baik, lancar dan sukses,"ungkap Kasmarni.
Untuk itu, Bupati perempuan pertama di Riau itu berharap, sinergi, kolaborasi dan akselerasi yang telah dibangun dapat berkelanjutan demi tercapainya tujuan bersama, yaitu mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Selanjutnya disampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 yang telah usai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.