Buntut Kasus Asusila Hasyim, Mahfud Md Minta Semua Komisioner KPU Dipecat
RIAU24.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud Md menyebut KPU sudah tak pantas lagi menggelar pilkada.
Hal ini buntut Ketuanya, Hasyim Asy'ari, dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena kasus asusila dikutip dari kumparan.com, Senin 8 Juli 2024.
"Secara umum KPU tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masyarakat," sebutnya.
Agar KPU dapat lagi menyelenggarakan pemilihan umum, dia meminta seluruh komisioner KPU yang lama dipecat lalu diganti dengan yang baru.
"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," sebutnya.
Meskipun seperti itu kondisi KPU saat ini tidak berpengaruh dengan hasil pilpres maupun pileg.
Sebab dua hal itu sudah selesai, sengketanya sudah diputus MK.
"Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," sebutnya.
"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tambahnya.
Mahfud Md lalu meminta DPR dan Pemerintah bertindak cepat menyikapi kondisi yang menimpa KPU saat ini.