Mardiono Tak Persoalkan UU Wantimpres Direvisi
RIAU24.COM - Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengaku tak khawatir dengan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Hal ini karena dia yakin semuanya sudah disesuaikan dengan kebutuhan presiden terpilih dikutip dari liputan6.com, Jumat 12 Juli 2024.
Tambahnya, revisi tersebut sah dan tidak akan mengarah kembalinya gaya orde baru.
"Dalam suatu kepemimpinan itu tentu memiliki suatu strategi yang berbeda-beda ya. Jadi kalau menurut pandangan saya itu sah-sah saja kalau itu menjadi kebutuhan politik nanti dalam mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Gibran," ujarnya.
Dia menambahkan, setiap pemimping punya waktu dan gaya kepemimpinan berbeda.
"Memang setiap masa pasti ada zamannya ya, setiap zaman ada masanya ya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan ke masyarakat soal cepatnya Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Biarkan itu nanti masyarakat yang kita semua menilai, apakah ini bagi bagi jabatan, kementerian 34 jadi terserah," ujarnya.