Dede Menyesal, Kesaksiannya Sebabkan 8 Orang Tak Bersalah jadi Terpidana Kasus Vina
Pada Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat. Ia diyakini merupakan salah satu buron pembunuhan Vina.
Polisi kemudian menetapkan Pegi yang disebut alias Perong itu sebagai tersangka dan juga otak dari pemerkosaan hingga pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi kemudian mengajukan gugatan praperadilan dan dikabulkan PN Bandung, sehingga status tersangkanya dibatalkan demi hukum. Pegi kini telah dibebaskan dari tahanan.
(***)