Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Disertijabkan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dr Sri Odit Megonondo pimpin serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, dilaksanakan di Aula Kejari Bengkalis, Rabu 24 Juli 2024.
Adapun yang disertijabkan adalah Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto, SH, MH kepada Resky Pradhana Romli, SH, MH disaksikan para pejabat utama dan pegawai Kejari Bengkalis.
Herdianto mendapat promosi sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Dumai. Sedangkan Resky Pradhana Romli sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubakbin) Kejari Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo menyampaikan, bahwa sertijab merupakan hal biasa untuk meningkatkan karier bersangkutan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Herdianto yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan dedikasi yang baik,"ungkap Odit.
Dia juga berpesan kepada Kasi Intelijen yang baru Resky Pradhana Romli agar secepatnya melakukan konsolidasi dalam melaksanakan tugas-tugas yang telah menunggu.
Dikesempatan ini, Herdianto memiliki kesan tersendiri selama bertugas sebagai Kasi Intelijen di Kabupaten Bengkalis.
Diantaranya, kerjasama yang baik dengan wartawan, dan menangkap daftar pencarian orang (DPO) Pidana Khusus penjualan hutan negara di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari rekan-rekan wartawan yang memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.
"Yang paling berkesan kerjasama yang baik dengan wartawan dan tertangkap DPO. DPO tersebut ditangkap berkat informasi dari wartawan juga,"pungkas Herdianto.