Penuh Tangis, Kesaksian Sepupu Saka Tatal Bongkar Perlakuan Iptu Rudiana yang Lakukan Penyiksaan dalam Kasus Vina Cirebon
RIAU24.COM -Sidang ketiga Peninjauan Kembali (PK) eks terpidana Saka Tatal, diwarnai haru tangis.
Saksi fakta, Aldi, yang merupakan adik dari salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Eka Sandi, membeberkan penyiksaan yang dilakukan polisi, di muka persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Menurut kesaksian Aldi, penyiksaan dilakukan kepada delapan orang yang kini menjadi terpidana, termasuk dirinya.
Aldi sendiri akhirnya dibebaskan karena bersikeras tidak mau mengaku meski babak belur.
Penyiksaan dilakukan demi memaksa delapan pemuda untuk mengaku membunuh Vina dan Eky 2016 silam.
Kedelapan pemuda itu adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.