Sekelas Presiden Saja Tak Dapat Izin Minum Air Keran IKN
RIAU24.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengaku tak mengizinkan Presiden RI Joko Widodo meminum air keran dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di IKN.
Dia melarang Jokowi meminum air keran IKN karena belum didistribusikan ke reservoir dikutip dari kompas.com, Minggu 4 Agustus 2024.
"Memang, dari saya belum boleh. Karena, kalau saya minum di IPA-nya, belum didistribusikan, belum di-reservoir," sebutnya.
Air yang masuk ke IPA lalu dipompa menuju reservoir melalui pipa sepanjang 16 kilometer.
Berlanjut ke reservoir, air kemudian didistribusikan ke persil-persil melalui pipa sepanjang 22 kilometer.
"Sudah sampai (air minum ke Istana Negara), cuma kualitasnya belum saya cek. Karena, di IPA-nya itu baru saya cek dari Balai Teknik Air Minum PU," sebutnya.
Sebelum Jokowi meminum air keran, dia meminta PT Sucofindo untuk mengecek kualitas air minum di IKN.