Menu

MKD Nilai Cak Imin Tak Langgar Etik, PHI Ancam Kirim Bukti Tambahan 

Zuratul 7 Aug 2024, 12:59
MKD Nilai Cak Imin Tak Langgar Etik, PHI Ancam Kirim Bukti Tambahan. (X/Foto)
MKD Nilai Cak Imin Tak Langgar Etik, PHI Ancam Kirim Bukti Tambahan. (X/Foto)

Menurut Musyanto, banyak peraturan DPR yang multi tafsir sehingga pihaknya akan mengirim data tambahan.

Musyanto tak menjelaskan sejumlah peraturan yang dimaksud. 

Dia bilang hal itu akan disampaikan bersamaan dengan bukti tambahan yang akan mereka kirim.

"Alasan peraturan hukum yang mereka atau MKD sampaikan baru sepihak, dan peraturan hukum mereka itu berwajah ganda atau banyak penafsiran ketika data atau dokukumen baru dari PHI masuk ke MKD," katanya.

MKD menyatakan tidak menemukan unsur pelanggaran dalam keikutsertaan istri Cak Imin, Rustini Murtadho dalam rombongan Haji Timwas DPR.

Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi awal atas laporan yang dilayangkan Padepokan Hukum Indonesia (PHI), diwakili Musyanto itu.

Halaman: 123Lihat Semua