Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkalis Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024
RIAU24.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan itu digelar dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang dipimpin Wakil Ketua II Sofyan, didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi di Gedung DPRD Bengkalis, Rabu 7 Agustus 2024.
Dihadapan 28 anggota DPRD Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan perubahan KUA PPAS terdapat perubahan pendapatan dari sebelumnya Rp3.626.160.805.381, menjadi Rp4.712.261.696.967.
"Bertambah sebesar Rp 1.086.100.891.586. Perubahan juga terjadi pada belanja daerah. Sebelumnya Rp.4.135.901.040.461 menjadi Rp4.769.932.981.219. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp634.031.940.758," urainya.
Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya sebesar Rp87.671.284.252.
"Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp30.000.000.000, merupakan penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke PT Bumi Siak Pusako," sebut Kasmarni.