Menu

Fenomena Kotak Kosong Versi Partai Demokrat

Azhar 16 Aug 2024, 06:21
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sumber: kompas.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengomentari fenomena kotak kosong di Pilkada 2024.

Menurutnya, syarat batas minimal mencalonkan merupakan konsekuensi yang harus dihadapi setiap kandidat dikutip dari detik.com, Jumat 16 Agustus 2024.

"Tentang fenomena lawan kotak kosong. Jadi begini, kita belum tahu secara pasti mana saja daerah yang tidak ada lawannya begitu, kotak kosong. Memang sebetulnya ini juga merupakan realitas, konsekuensi dari sistem politik, sistem pemilu dan Pilkada yang kita anut. Ada presentase threshold yang harus dipenuhi 20 persen," sebutnya.

Menurutnya, bisa saja seseorang yang memiliki kapasitas gagal maju karena sistem tersebut. Sehingga, peluang suatu koalisi menghadapi kotak kosong bisa terjadi.

"Memang demokrasi kita tidak sempurna juga. Artinya selalu membuka ruang, ya tadi ada yang sangat kuat, sangat dominan, ada yang tertinggal. Bahkan tidak mendapatkan tiket," ujarnya.

"Padahal mungkin seseorang dianggap punya kapasitas dan punya kepantasan untuk menjadi kandidat. Tapi realitasnya, ia tidak didukung oleh partai-partai politik yang cukup memenuhi threshold atau tidak bisa mencukupi persyaratan, tidak bisa memenuhi persyaratan, maju sebagai calon independen. Akhirnya terjadi kotak kosong," sebutnya lagi.

Masukan darinya, setiap partai menyajikan kompetisi yang sehat dengan menghadirkan kandidat lebih dari satu atau berapapun yang dibutuhkan rakyat.

"Kalau boleh memilih, bagusnya memang kompetisi itu kalau saya pribadi kompetisi yang sehat A lawan B. Koalisi A lawan koalisi B. Atau dua kandidat atau tiga kandidat, atau berapapun yang memang dikehendaki rakyat," tutupnya.