Kata Jokowi Soal Batalnya RUU Pilkada
RIAU24.COM - Presiden RI Joko Widodo mengaku siap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada.
Kesiapan ini disampaikannya usai batalnya pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI dikutip dari liputan6.com, Jumat 23 Agustus 2024.
Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
"Ya, pemerintah ikut keputusan MK," sebutnya.
Untuk diketahui, Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut batalnya RUU tersebut lantaran tidak kuorum atau tidak bisa diteruskan karena kurangnya jumlah peserta rapat.