KPK Minta Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono di Selidiki Pihak Direktur Gratifikasi
"Secara umum bisa. ya kalau nggak bisa ya kayak saya saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu. Selesai sudah. bukan saya yang melakukan itu anak saya tapi ya itu tadi, sepanjang patut diduga bahwa pemberian pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya atau masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free?, kan begitu. Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. Saya bayar sendiri, Pak, ya sudah. Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan," kata Alex.
"Kalau menurut saya sih nggak perlu juga diklarifikasi KPK kalau yang bersangkutan kemudian men-declare, saya bayar. ini loh transformasi, bukti bayar. Ketika itu berupa fasilitas yang diberikan dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas itu. Ya intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya tanya terus," sambungnya.
(***)