Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
RIAU24.COM - Siak-Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak. (20/08/2024)
RS (27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (Sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,40 (tiga koma empat puluh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza
Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA Effyandi, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HABIB Kevin Setyawan S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 16.40 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. RS kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. RS ditemukan 9 (Sembilan) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna hitam. setelah itu dilakukan interogasi terhadap Sdr. RS mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. IL (DPO).
Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.(Lin)