Sambut Pilkada Serentak 2024, Diskominfo Siak Ajak Masyarakat Cerdas di Ruang Digital
“Setiap konten yang kita unggah ke sosial media, mengandung unsur sara dan berita bohong, kemudian merugikan salah satu pihak, itu busa kena UU ITE,” kata dia.
Saat ini tahapan Pilkada sedang berlangsung, pendaftaran calon bupati dan wakil Bupati di KPU daerah. Puncak Pilkada akan dihelat 27 November 2024 mendatang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Siak.
“Proses Pilkada serentak harus kita dukung dan kita sukseskan, pemerintah wajib menjaga netralitas serta meningkatkan partisipasi pemilih lewat sosialisasi dan publikasi,” ringkasnya.(Lin)