Menu

Pjs Bupati Siak Indra Purnama; Selamat Dilantik Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Periode 2024 2029, Mari Bersama Majukan Negeri

Lina 26 Sep 2024, 13:13
Pjs Bupati Siak Indra Purnama; Selamat Dilantik Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Periode 2024 2029, Mari Bersama Majukan Negeri
Pjs Bupati Siak Indra Purnama; Selamat Dilantik Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Periode 2024 2029, Mari Bersama Majukan Negeri

RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Daerah Kabupaten Siak oleh Pejabat Sementara Bupati Siak Indra Purnama bersama Sekretaris Daerah Arfan Usman beserta Kepada Inspektorat, Dinas dan Bandan turut hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024 - 2029 di gedung panglima Ghimbam ruangan rapat Putri Kacang Mayang, Rabu (25/9/2024).

Dalam sambutannya Indra Purnama ucapkan selamat atas dilantiknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Siak dalam hal ini yaitu Pimpinan DPRD masa periode 2024-2029, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sangat mengapresiasi langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak mempersiapkan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini hanya hitungan hari sejak di lantik beberapa hari lalu.

"Apresiasi setinggi-tingginya atas gerak cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak dalam proses pembentukan alat kelengkapan dan pimpinan Dewan terlaksana dengan baik, ini bukti kongkrit dan aksi nyata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah peduli terhadap pembangunan daerah dan seiring sejalan demi harapan masyarakat", Ucap Indra Purnama saat menyampaikan pidatonya.

Selain itu, ada tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak yang mendapat mandat diantaranya Indra Gunawan sebagai ketua ari Partai Golongan Karya (Golkar), Syarif sebagai wakil ketua dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Laskar Jaya sebagai wakil ketua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Melalui putusan dan ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS. 3480/IX/2024 tanggal 23 September 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak masa jabatan tahun 2024 - 2029.

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh 35 anggota dari 40 anggota keseluruhan dan dinyatakan forum dan sidang terbuka untuk umum.(Lin)