Sampaikan Tuntutan ke MA, Solidaritas Hakim Minta Tunjangan Jabatan Naik 142 Persen
"Kami mendorong agar RUU jabatan hakim agar kembali didiskusikan, kembali didorong untuk dilakukan, diambil kristalisasi. Kami yakin dan percaya ada banyak kepentingan di dalam RUU jabatan hakim. Maka ini kalau tidak didiskusikan kapan selesainya," jelas Fauzan.
"Kami mendorong untuk diperkuat juga pengawasan kami dari proses seleksi, dari proses status, jabatan kami. Kami disebut sekarang berjenis kelamin ganda yang mulia. Di satu sisi kami PNS, disatu sisi kami disebut pejabat negara, yang mana sebenarnya?," sambungnya.
Terakhir, poin tuntutan yang dilayangkan SHI mengenai RUU content of court yang menjamin tentang keselamatan dan keamanan para penegak hukum termasuk hakim.
Dia pun mengungkap jaminan keselamatan dan keamanan ini termasuk kepada anak dan istri para hakim.
"Selanjutnya adalah tuntutan RUU content of court. Ada banyak sekali intervensi, ada banyak sekali pelecehan yang terjadi di lingkungan persidangan, di lingkungan gedung pengadilan, bahkan di luar juga yang mulai. Maka kami dorong agar semua disusun RUU content of court," ujar Fauzan.
"Yang terakhir, ini yang paling penting. Kami mendorong agar disusun PP tentang jaminan keamanan terhadap hakim, kepada istri kami, kepada anak-anak kami. Karena banyak sekali teman-teman kami didaerah yang mulia kena intimidasi, baik secara langsung maupun secara tidak langsung," imbuhnya.