Menu

Sosialisasi Koordinasi Untuk Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Debat Pilkada 2024 Bengkalis

Dahari 20 Oct 2024, 14:42
Sosialisasi Koordinasi Untuk Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Debat Pilkada 2024 Bengkalis
Sosialisasi Koordinasi Untuk Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Debat Pilkada 2024 Bengkalis

RIAU24.COM - Selasa, 08 Oktober 2024, sekira pukul 14.15 WIB, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi mengenai pelaksanaan debat terbuka untuk Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait yang bertujuan untuk memastikan kelancaran serta kesepakatan mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan debat tersebut.

Dalam kegiatan ini dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Bengkalis Irwan Arif Saputra, LO kedua Paslon, dan 2 personil Sat Intelkam Polres Bengkalis Aipda Tri Mardoni.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait dengan persiapan teknis serta mekanisme pelaksanaan debat terbuka akan diselenggarakan sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024

"Para pihak yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan masukan serta memastikan bahwa pelaksanaan debat ini akan berlangsung sesuai dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas,"ujarnya.

Dalam rapat ini, Komisioner KPU Kab. Bengkalis Mukhlasin, S.Sos., M.I.Kom, memberikan penjelasan mengenai tujuan utama dari debat terbuka, diharapkan dapat menjadi ajang bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat. 

"Dengan demikian, debat ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada pemilih dalam menentukan pilihan pada Pilkada 2024,"ucapnya.

Setelah melalui pembahasan yang cukup mendalam, disepakati bahwa debat terbuka Paslon Pilkada 2024 Kabupaten Bengkalis akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU. Para LO Paslon.

"Pihak terkait lainnya menyepakati mekanisme teknis pelaksanaan serta aturan harus dipatuhi oleh semua pihak, baik dari KPU, peserta debat, maupun masyarakat yang hadir,"ucapnya lagi.

"Kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pelaksanaan debat terbuka berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,"pungkasnya.