PDIP Bantah Revisi UU MD3 Jadi Program Prioritas
RIAU24.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira membantah tentang rencana DPR merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Hal ini karena Baleg masih fokus dalam menyiapkan program legislasi nasional (prolegnas) dikutip dari inilah.com, Kamis 24 Oktober 2024.
Dia pun belum ada penentuan soal prioritas RUU.
"Enggak ada rencana itu. Enggak ada rencana. Itu kan isu kemarin sebelum pelantikan. Sekarang kita bicara untuk mempersiapkan Prolegnas yang baru," sebutnya.
Meskipun seperti itu dia mengakui ada sejumlah RUU periode 2019-2024 yang diteruskan untuk dibahas pada periode 2024-2029 ini.
Seperti misalnya, Komisi X pada periode 2019-2024 sudah mempersiapkan dan bakal membahas Undang-Undang Kepariwisataan.
"Rencana revisi Undang-Undang Kepariwisataan. Tapi karena periodenya berakhir, sehingga di-carry over ke periode ini. Nah, itu masuk di dalam inventarisasi untuk dibahas periode sekarang ini," sebutnya.