Kapolres Rohil Gelar Konferensi Pers: Lima Tersangka Ilegal Tapping Ditangkap, Tegaskan Pentingnya Pilkada Damai 2024
RIAU24.COM - ROHIL – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada damai 2024, Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menggelar konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.
Konferensi pers ini diadakan untuk mengungkap kasus ilegal tapping yang melibatkan lima tersangka terkait pencurian minyak dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kapolres menyatakan, "Kegiatan ini sekaligus merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pilkada Rokan Hilir pada 27 November mendatang."
Lima tersangka yang ditangkap adalah ZH alias Zulpa (43), AF alias Fauzi (35), EW alias Endi (42), AD alias Ari (36), dan EE alias Edi Lupis (45). Tersangka ZH dan AF diduga berperan dalam memasang kran pada pipa aliran minyak mentah, sedangkan EW, AD, dan EE bertugas mengangkut minyak mentah menggunakan kendaraan milik EE.
Kapolres Rohil menjelaskan, "Kasus ini berawal dari laporan Oprizal alias Opri, karyawan PT Global Arrow, yang melihat adanya mobil Colt Diesel terpuruk dan mencurigai terjadinya pencurian minyak. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku."
Dari hasil interogasi, Kapolres memaparkan bahwa ada tiga pelaku lain yang masih berstatus DPO, termasuk seorang yang berperan sebagai pengirim uang dan penyuruh. Kasus ini telah merugikan PT Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp 123.445.000, dan pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP.