Menu

Ini Tugas Terbaru Gibran Usai Diangkat Jadi Wapres Prabowo

Azhar 30 Oct 2024, 17:23
Wapres RI Gibran Rakabuming. Sumber: CNBC
Wapres RI Gibran Rakabuming. Sumber: CNBC

RIAU24.COM - Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menggantikan tugas Presiden Prabowo Subianto di Indonesia selama menghadiri undang KTT APEC dan G-20 di Peru dan Brasil pekan depan.

"Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau (Gibran) kan harus hadir," sebutnya dikutip dari detik.com, Rabu 30 Oktober 2024.

Sebagai pengganti Prabowo, Gibran nantinya yang akan mengurusi pemerintahan.

"Nggak ada Plt, wakil presiden, ketika presiden ke luar negeri, wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan," ujarnya.

Menurutnya, hal itu sudah biasa dan telah berlangsung pada era pemerintah terdahulu.

Artinya, tidak ada istilah Plt Presiden.

"Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," sebutnya.

"Ya akan berlaku sama, jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalah artikan, tidak ada istilah Plt Presiden, jadi wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri," sebutnya.