Menu

Daya Beli Turun, Komisi XI DPR Serahkan Keputusan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintah

Zuratul 20 Nov 2024, 12:03
Daya Beli Turun, Komisi XI DPR Serahkan Keputusan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintah.
Daya Beli Turun, Komisi XI DPR Serahkan Keputusan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintah.

Namun, menurutnya, kondisi saat ini telah berubah dari kondisi ekonomi saat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) itu dirumuskan. 

Misbakhun mengungkapkan, daya beli masyarakat tengah mengalami penurunan sehingga seharusnya hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kenaikan PPN. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga pada Kuartal III 2024 tumbuh 4,91 persen, melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 4,93 persen. 

Angka pertumbuhan konsumsi rumah tangga itu di bawah pertumbuhan ekonomi RI yang pada periode yang sama sebesar 4,95 persen.

Selain itu, jumlah kelas menengah juga tengah mengalami penurunan yang signifikan.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024.

Halaman: 123Lihat Semua