Benarkah PIK 2 jadi Proyek PSN Pemerintah Prabowo-Gibran?
RIAU24.COM - Beberapa waktu terakhir proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi perbincangan.
Di media sosial beredar video bentrokan antara polisi dengan warga yang protes keberadaan truk tanah untuk kepentingan proyek PIK 2.
Pasalnya, warga menganggap keberadaan truk tanah meresahkan karena telah mengancam jiwa penduduk lokal.
Permasalahan ini jelas menambah polemik panjang terkait PIK 2 yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebagai pengembangan wilayah baru kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Maret 2024 lalu.
Banyak orang menilai masuknya proyek PIK 2 sebagai PSN tak tepat, sebab pengembangan wilayah baru di Utara Jakarta itu dikendalikan oleh kontraktor swasta, Agung Sedayu Group, milik konglomerat Aguan.
Berbagai persoalan yang ada tentu saja memantik kembali pertanyaan dasar: bagaimana duduk perkara PIK 2 dan proyek PSN?