Menu

Perkuat Data Kebudayaan Menteri Fadli Zon Tetapkan Kantor Pusdatin Kementerian Kebudayaan di Ciputat

Devi 16 Dec 2024, 21:33
Perkuat Data Kebudayaan Menteri Fadli Zon Tetapkan Kantor Pusdatin Kementerian Kebudayaan di Ciputat
Perkuat Data Kebudayaan Menteri Fadli Zon Tetapkan Kantor Pusdatin Kementerian Kebudayaan di Ciputat

RIAU24.COM - Setelah Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo berkunjung ke tim walidata kebudayaan pada November lalu, kini giliran Menteri Kebudayaan, Fadli Zon melakukan kunjungan serupa ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Tangerang Selatan, pada Jumat (13/12). Menteri Fadli Zon mengatakan, kunjungan ini dalam rangka memperkuat data kebudayaan Indonesia melalui Pusdatin Kementerian Kebudayaan yang harus segera ditetapkan lokasi dan sumber daya manusianya.

“Untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan, tentu Kementerian Kebudayaan perlu data yang kuat. Sehingga kami perlu kantor Pusdatin yang strategis dan sumber daya manusia yang kompeten,” ungkap Menteri Fadli Zon saat meninjau data center dan ruang kerja tim walidata kebudayaan.

Hasil dari meninjau gedung belakang Pusdatin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang saat ini ditempati oleh tim walidata kebudayaan, Menteri Fadli Zon langsung menetapkan lokasi kantor Pusdatin Kemenbud berada di Ciputat, Tangerang Selatan, satu komplek dengan Pusdatin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). “Kita lihat gedung ini bisa kita manfaatkan untuk Pusdatin Kemenbud, mengingat ada beberapa ruangan yang tidak termanfaatkan dengan baik. Nanti kita bersurat ke Sekretariat Negara, agar gedung ini bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Kebudayaan,” ungkap Fadli Zon.

Penetapan ini, lanjut Fadli Zon, juga berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, di mana dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian dapat menggunakan sumber daya manusia, aset, dan anggaran yang tersedia sesuai tugas dan fungsinya. “Jadi termasuk semua SDM yang mengelola data bidang kebudayaan bisa kita tarik status kepegawaiannya ke Kementerian Kebudayaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Fadli Zon juga mengungkapkan Pusdatin Kemendikdasmen masih bisa memanfaatkan gedung depan yang memiliki empat lantai. Sementara itu, gedung dua lantai bagian belakang bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Kebudayaan. “Dulu kan dua gedung ini dikelola oleh Kemendikbudristek, sekarang nomenklaturnya berubah dan berdiri Kementerian Kebudayaan. Jadi tidak bisa dinomorduakan karena levelnya sama,” ucapnya.

Turut mendampingi dalam kunjungan kerja ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Fitra Arda; Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, Yudhistira Nugraha; serta Ketua Tim Kerja Data Kebudayaan dan Kebahasaan, Widhi Permanawiyat.

Halaman: 12Lihat Semua