Menu

Permasalahan Maraknya Tambak Udang, Berikut Penjelasan Komisi II DPRD Bengkalis

Dahari 16 Jan 2025, 12:19
Permasalahan Maraknya Tambak Udang, Berikut Penjelasan Komisi II DPRD Bengkalis
Permasalahan Maraknya Tambak Udang, Berikut Penjelasan Komisi II DPRD Bengkalis

RIAU24.COM - K,omisi II DPRD Kabupaten Bengkalis juga menggelar rapat kerja untuk membahas isu tambak udang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta membahas retribusi didapatkan untuk pendapatan asli daerah (PAD), Senin 13 Januari 2025 lalu.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Rindra Wardana alias Iyan Kancil, dihadiri oleh anggota serta Kepala Dinas Perikanan, Tasril, bersama Kabid dan staf terkait.

Rindra Wardana mengatakan bahwa Komisi II perlu mengetahui data valid terkait izin serta dampak dari maraknya tambak udang tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pengusaha tambak memberikan retribusi bagi daerah dan tidak merugikan lingkungan khususnya perusahaan perusahaan besar.

Kepala Dinas Perikanan, Tasril, menjelaskan bahwa perizinan tambak tidak dikeluarkan oleh Dinas Perikanan. Namun oleh DPTMPTSP dengan kriteria yang ditentukan. 

Sementara Dinas Perikanan berperan dalam pembinaan teknis, misalnya terkait serangan penyakit pada udang atau kualitas air.

Disisi lain, Anggota DPRD Asep Setiawan dan Zamzami Harun, mengungkapkan keprihatinan atas kerusakan lingkungan diakibatkan tambak udang.

Mereka juga mengakui dampak positifnya terhadap perekonomian masyarakat. Sebagai anggota DPRD Bengkalis meminta penjelasan lebih lanjut mengenai regulasi dan solusi agar tambak tetap mendukung ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Kabid Perikanan menerangkan bahwa izin tambak dibatasi oleh kriteria tertentu, seperti jarak minimal 100 meter dari sepadan pantai dan bibir pantai.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan terkait limbah dari tambak dari masyarakat.

Selain itu, Dinas Perikanan terus mendorong pengusaha untuk mengimplementasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

"Rapat ini bertujuan untuk memperjelas permasalahan terkait tambak udang dan mencari solusi seimbang antara keberlanjutan ekonomi dan perlindungan lingkungan,"tegas Rindra Wardana.