Menu

Sempat Trauma dan Takut Keluar Rumah, Korban Penganiayaan Selebgram Hadiri Sidang

Devi 22 Jan 2025, 17:51
Sempat Trauma dan Takut Keluar Rumah, Korban Penganiayaan Selegram Hadiri Sidang
Sempat Trauma dan Takut Keluar Rumah, Korban Penganiayaan Selegram Hadiri Sidang

RIAU24.COM - PEKANBARU  - Sempat putus sekolah dan tertunda untuk melanjutkan kuliah, Alisya Hadya Mecca (AHM) yang kini sudah berusia 18 tahun hadir di persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 22 Januari 2025.  

AHM dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangannya sebagai korban dugaan penganiayaan anak di bawah umur.

Didepan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hendah Karmila Dewi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH memeriksa keterangan yang diberikan AHM.

Pada sidang sebelumnya, AHM diduga sebagai korban atas tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Influencer atau Selebgram Salsabila Alwani atau Cut Salsa (21).

JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diceritakannya, kejadian yang terjadi di sebuah kafe di Mall SKA, pada Rabu, 13 Desember 2023 lalu. 

Saat itu usianya masih 16 tahun.

“Tiba-tiba dia menyiramkan air putih dari gelas ke arah saya sambil berkata, Maaf ya, aku sengaja,” sebut AHM.

AHM mengakui dia membalas dengan menyiramkan air dari botol yang dibawanya. 

Namun, terdakwa malah menyerangnya dan menganiayanya. 

“Dia sangat brutal, mencakar saya hingga kukunya terlepas dan tertinggal di rambut saya. Dia menghina saja," katanya.

Akibatnya korban luka di pelipis, memar di pipi, lengan dan paha.

Selain fisik, korban juga merasa trauma hingga harus menjalani perawatan psikologis.

Kuasa Hukum Korban, Bayu Syahputra SH MH mengatakan kasus ini ditangani lebih dari satu tahun di tangan penyidik sehingga sampai ke pengadilan. 

"Kami berharap keadilan dan meminta kawan-kawan media untuk mengawal kasus ini," kata Bayu.

Sementara diluar sidang, ibu Korban, Weni Mulyono mengatakan anaknya mengalami trauma berat sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah dan tertunda kuliah.

"Anak saya trauma berat, sekolahnya terganggu, bahkan ketakutan keluar rumah. Saya berharap dapat keadilan. Bahkan mereka tidak meminta maaf pada kami. Kawan-kawan media, tolong bantu kami," kata Weni.

Terdakwa saat ditemui mengatakan mereka sudah kooperatif.

“Saya juga pernah berniat meminta maaf, tapi pihak mereka tidak pernah hadir" ungkap Salsabila.

Dari keterangan Weni juga terungkap hubungan keluarga antara korban dan terdakwa.

"Kakak korban menikah dengan kakak terdakwa, berarti orang tua terdakwa adalah besan saya. Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian, orang tua terdakwa ada dilokasi. Kalau kami dianggap keluarga, dia tahu rumah saya. Tapi meminta maafpun tidak soal anaknya yang menganiaya anak saya," ujar Weni berlinang airmata. ***