Menu

KKP Ancam Pemilik Pagar Laut Tangerang Bayar Sanksi Rp18 Juta per KM

Zuratul 23 Jan 2025, 17:22
KKP Ancam Pemilik Pagar Laut Tangerang Bayar Sanksi Rp18 Juta per KM. (Screenshot Akun YouTube Channel DPR RI)
KKP Ancam Pemilik Pagar Laut Tangerang Bayar Sanksi Rp18 Juta per KM. (Screenshot Akun YouTube Channel DPR RI)

"Pasti begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami (KKP) sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif. Kalau ada unsur pidana itu kepolisian," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa beberapa kelompok nelayan terkait pagar laut di Tangerang. 

Staf khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin mengatakan dua orang sudah memenuhi panggilan KKP terkait penyelidikan pada Selasa (21/1) ini.

"Materi penyelidikan tidak bisa kami ungkapkan, karena ini masih panjang, harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Trenggono sebelumnya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta urusan pagar laut diusut secara tuntas sesuai koridor hukum.

"Tadi arahan Pak Presiden. Satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara," kata Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1).

Halaman: 123Lihat Semua