Menu

Deretan Kebijakan 'Gila' Donald Trump di Periode Kedua Pimpin AS usai Dilantik

Zuratul 23 Jan 2025, 17:24
Deretan Kebijakan 'Gila' Donald Trump di Periode Kedua Pimpin AS usai Dilantik.
Deretan Kebijakan 'Gila' Donald Trump di Periode Kedua Pimpin AS usai Dilantik.

RIAU24.COM Donald Trump resmi menjadi Presiden Amerika Serikat untuk periode 2025-2029. Sederet kebijakan pun muncul dan beberapa kritikus menyebut kontroversial.

Trump pernah menjadi presiden AS di periode 2017-2021. Selama memimpin, dia fokus ke masalah internal AS dan ekonomi.

Di periode pertama Trump juga penuh kritik karena menerapkan kebijakan yang tak inklusif dan destruktif.

Hukuman mati meluas

Setelah dilantik, Trump meneken serangkaian perintah eksekutif (executive order) salah satunya soal hukuman mati.

Trump menandatangani aturan hukuman mati, yang bisa menjaring pelaku kriminal hingga imigran ilegal.

Perintah Trump berarti memaksa Kementerian Kehakiman mengupayakan hukuman mati kasus federal yang sesuai dan membantu melestarikan hukuman mati di AS, demikian dikutip ABC News.

Melalui perintah itu pula, jaksa agung bisa menggunakan yurisdiksi federal dan menerapkan hukuman mati "tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain"

Dalam perintah eksekutif itu, Trump hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan.

Trump juga menghapus perlindungan bagi transgender di penjara federal, dan menghentikan Program Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi (Diversity, equity, and inclusion/DEI).

Anak imigran tak dapat kewarganegaraan AS

Perintah eksekutif Trump juga mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran bagi imigran gelap.

Menurut laporan Politico, perintah Trump mengarahkan badan-badan federal menolak untuk mengakui kewarganegaraan AS bagi anak-anak yang lahir di AS dari ibu yang berada di negara itu secara ilegal atau secara legal dengan visa, jika ayahnya bukan warga negara AS atau penduduk tetap yang sah.

Perintah itu juga menolak kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di AS mulai 30 hari dari sekarang, jika setidaknya salah satu orang tuanya bukan warga negara Amerika atau pemegang kartu hijau.

Mahkamah Agung AS padahal sudah sejak lama memutuskan bahwa anak-anak yang lahir di AS dari orang tua asing adalah warga negara AS berdasarkan Amandemen ke-14.

Tolak pengungsi

Trump juga berencana menghentikan program penerimaan pengungsi hingga "masuknya pengungsi ke AS sesuai dengan kepentingan."
Dia juga menyatakan penyeberangan di sepanjang perbatasan AS-Meksiko sebagai keadaan darurat nasional, hingga mempertimbangkan kartel sebagai organisasi teroris asing.

Keluar dari Perjanjian Iklim

Trump menarik AS dari pakta yang melawan perubahan iklim, Perjanjian Paris (Agreement Paris).

Perintah tersebut juga menyatakan keadaan darurat energi nasional yang pertama dalam sejarah AS. Ini bisa membuka kewenangan baru untuk menangguhkan peraturan lingkungan tertentu atau mempercepat pemberian izin untuk proyek pertambangan tertentu.

Perintah itu juga berupaya membatalkan larangan soal pengeboran lepas pantai di 625 juta hektar perairan federal.

Selain itu, Trump juga memulai pencabutan polusi knalpot dari mobil dan truk ringan, yang mendorong produsen mobil memproduksi lebih banyak kendaraan listrik.

Melalui perintah itu, Trump membuka hutan belantara Alaska untuk lebih banyak pengeboran minyak dan gas, hingga mencabut regulasi efisiensi energi untuk mesin pencuci piring, kepala pancuran, dan kompor gas.

Keluar dari WHO

Trump menarik AS keluar dari WHO karena dianggap buang-buang anggaran.

"Amerika Serikat bermaksud menarik diri dari WHO. Surat Presiden kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ditandatangani pada tanggal 20 Januari 2021, telah dicabut," demikian perintah eksekutif itu.

Beri grasi 1.600 napi kerusuhan Capitol

Dalam perintah eksekutif itu, Trump juga memberi grasi ke hamper 1.600 terdakwa pelaku serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.

Saat itu, mereka protes kemenangan Joe Biden dalam pemilu dan menuding ada kecurangan. Ribuan narapidana tersebut merupakan pendukung Trump.

Trump juga memerintahkan Jaksa Agung AS untuk menghentikan semua kasus hukum yang masih tertunda soal kerusuhan tersebut.

Ganti nama Teluk Meksiko

Trump juga mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika dan mengembalikan nama Gunung Denali menjadi Mount McKinley, yang berasal dari nama Presiden AS William McKinley.

"Dalam waktu singkat dari sekarang, kita akan mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika," kata Trump, dikutip The Guardian, Selasa (21/1).

Trump juga meminta badan-badan federal memulai penyelidikan terhadap praktik perdagangan, termasuk defisit perdagangan, memeriksa aliran imigran dan narkoba dari Kanada, China, Meksiko, ke Amerika Serikat.

(***)