Menu

Pakar: Tak Boleh Lagi Ada Pembahasan Pilkada Lewat DPRD

Zuratul 26 Jan 2025, 20:52
Pakar: Tak Boleh Lagi Ada Pembahasan Pilkada Lewat DPRD.
Pakar: Tak Boleh Lagi Ada Pembahasan Pilkada Lewat DPRD.

"Pilkada adalah pemilu yang harus dilaksanakan sesuai asas prinsip langsung, umum, jujur dan adil, dan diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang juga menyelenggarakan pileg dan pilpres yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP. Sebagaimana desain penyelenggara pemilu dalam UU," ujar Titi.

Wacana pilkada lewat DPRD sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul pada pertengahan Desember 2024.

Ia menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mencontohkan sejumlah negara yang sudah melakukan hal itu.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo.

Mayoritas partai politik di DPR menyambut positif usul Prabowo agar pilkada cukup dipilih lewat DPRD

Mereka yang menyatakan setuju di antaranya PKB, NasDem, Golkar, PAN, hingga PKS. Meski begitu, belum ada pembahasan secara resmi soal itu.

Halaman: 123Lihat Semua