PLN Bengkalis Percepat Penyetoran Pajak PJU ke Bapenda

RIAU24.COM - BENGKALIS - PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis, sudah menyetorkan Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk bulan Maret 2025, kepada Bandan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Kamis 13 Maret 2025, atau lima hari lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya.
Langkah ini merupakan upaya percepatan oleh PT PLN, agar tidak terjadi pemutusan sementara penerangan Jalan Umum (PJU) seperti yang terjadi pada februari 2025 lalu.
Manager PLN ULP Bengkalis Muhammad Ashqalany mengatakan, bahwa pihaknya telah beberapa kali bersurat kepada Pemerintah Daerah, terkait pelunasan tagihan listrik PJU.
"Ya, surat tersebut sudah kita kirimkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis pada tanggal 4, 13, dan 17 Maret 2025, serta kepada Bupati Bengkalis pada tanggal 13 dan 18 Maret 2025 lalu," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Namun, dimana panggilan akrab Muhammad Ashqolany, hingga tanggal 19 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. PLN belum menerima pembayaran tagihan listrik PJU, yang masuk ke Rekening Kas PLN.
"Ya, kami sudah melakukan berbagai upaya percepatan dan koordinasi, mengingat kondisi bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, di mana masyarakat banyak beraktivitas di malam hari. Jika penerangan jalan terganggu, dikhawatirkan akan meningkatkan risiko kecelakaan dan aksi kejahatan lain,"ungkap Asqalani.