Dari 543 Kasus Selama Januari-Desember 2018, Pidum Kejari Bengkalis Tuntut 6 Orang Pidana Mati
Dia melanjutkan, jadi di Kabupaten Bengkalis ini untuk setengah perkara dari kesemua kasus tersebut adalah kasus narkotika.
Selain kasus narkotika, yang ditangani Pidum Kejari Bengkalis antara lain, ada uang palsu, perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, perusakan hutan, perdagangan orang, tindak pidana admistarasi kependudukan, imigrasi, perikanan, migas, pemilu, tindak pidana konsumeb, sajam, UU ITE, Fidusia dan pencucian uang.
Di samping itu juga ada kasus, Lakalantas, penahan, pemerkosaan, curas, pencurian, penipuan, perusakan, penganiayaan, pembunuhan, pencemaran nama baik, penggelapan dan pemerasan. Dan juga kasus, penganiayaam bersama sama, perjudian, kelalaian dalam bertugas, pembakaran, pemalsuan serta perzinahan.(***)
R24/hari