Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif di 2018
Untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK juga memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur.
"Nilai sekuritisasi mencapai Rp7,44 triliun dan KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun," tuturnya.
Pihaknya juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di Pasar Modal dimana tercatat 24 penawaran umum, yang dilakukan 22 Emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun.
(rls)