14 Anggota PPK Tambahan Kota Dumai Dikukuhkan
RIAU24.COM - DUMAI - Ketua KPU Dumai, Darwis mengukuhkan 14 Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambahan Kota Dumai. Prosesi pelantikan, Pengukuhan Penitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Pemilu Tahun 2019, dilakukan oleh Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag pada Rabu (2/1/2019) bertempat di Gedung Pendopo.
Penambahan itu berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tanggal 5 November 2018 perihal surat edaran tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada Pemilu tahun 2019.
Dalam putusan tersebut setiap Kecamatan anggota PPK ditambah dua orang, sehingga jumlah anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2019 menjadi 5 orang. Dan untuk Kota Dumai ada sebanyak 7 Kecamatan sehingga anggota PPK yang dikukuhkan sebanyak 14 orang.
Hadir dalam acara tersebut, Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS, Asisten III Pemko Dumai juga Plt Kaban Kesbangpolinmas H. Khairil Adli, Kapolsek Dumai Timur Zamzami, Camat se Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Forkompimda lainnya, seluruh Anggota PPK dan PPS se Kota Dumai.
Dalam sambutannya Darwis menyebutkan bahwa PPK yang dilantik untuk melaksanakan Pemilu serentak, dimana pemilu serentak ini kata Ketua KPU Dumai, pertama kali dilaksanakan di tanah air bahkan di dunia untuk itu perlu kekompakan dan kesolidan, dalam kesuksesan agenda besar tersebut.
"kehadiran Bapak Walikota Dumai, Kesbangpolinmas, Camat, pihak Kepolisian, Kejaksaan juga Forkompimda tentu sebagai langkah awak untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilu serentak ini," ucap Darwis.
Darwis mengatakan pihaknya Dalam waktu dekat akan dilaksanakan perekrutan KPPS, dalam hal ini Lurah sangat berperan, dimana pada perekrutan kali ini ada kemudahan persyaratan, usia boleh 17 tahun namun keperluan personelsangat banyak karena ada 814 TPS tiap TPS diperlukan 7 orang ditambah Linmas 2 orang.
Pada sambutannya Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS mengucapkan selamat kepada PPK tambahan yang baru dilantik, Walikota berharap, dua orang PPK tiap Kecamatan harus cepat dan mampu berbaur, bekerjasama dengan tiga PPK yang ada.
zxc2
Walikota menyebutnya, pelantikan merupakan amanah Undang-Undang yang harus dilaksanakan, selaku negara demokrasi tentu ada aturan dan tahapan yang harus dilalui, pemilihan dilaksanakan secara langsung, baik pemilihan Presiden, DPR, DPD serta DPRD.
Dalam hal ini Penyelenggara harus kerja keras tidak hanya aturan berubah, juga penyelenggaraannya harus lebih baik. KPU dan jajaranya tentu harus bekerja berat untuk mensukseskan agenda Pemilu.(***)
R24/phi