KPU Siap Polisikan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara ke Bareskrim
RIAU24.COM - Ketua KPU Arief Budiman menegaskan akan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kabar bohong atau hoaks tentang tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini ditegaskan lantaran geram akan kabar itu.
"Iya (akan dilaporkan-red). Tapi kita akan melengkapi dokumen dulu sebelum melaporkan," kata Arief melansir dari SINDOnews, Kamis 3 Januari 2019.
Dari informasi yang dihimpun, KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melaporkan kasus berita bohong itu ke Bareskrim Polri hari ini.
Dalam hal ini, Arief mengaku meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan berita hoaks tentang surat suara sudah tercoblos seperti yang beredar di media sosial.
Arief juga meminta masyarakat ikut membantu menyampaikan informasi atau akun-akun yang diduga sejak awal ikut menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Seperti akun-akun yang menyebar (hoaks-red), itu untuk melengkapi biar kita lampirkan dalam laporan itu," katanya.