Andi Arief Dilaporkan ke Polisi, BPN Prabowo-Sandi Sindir Ma'ruf Amin Soal Esemka
RIAU24.COM - Terkait dengan hoax tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos, Wasekjen Partau Demokrat, Andi Arief dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Terkait hal itu, Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Anthony Leong mengatakan bahwa diksi yang dipakai oleh Andi Arief bukan merupakan hoax seperti yang dituduhkan oleh masyarakat.
"Kalau diperhatikan, diksi Andi Arief sedang mengimbau KPU untuk memeriksa kabar mengenai informasi tersebut. Coba dilihat lagi. Pak Ma'ruf Amin akan luncurkan Esemka pada Oktober 2018 tapi sekarang sudah Januari 2019 juga belum ada, padahal rakyat sudah menanti. Ini baru hoax. Kami minta pihak berwajib adil dalam memberantas peredaran hoax," jelas Anthony dalam keterangan rilisnya kepada Riau24.com, Sabtu, 5 Januari 2018.
Koordinator PRIDE (Prabowo-Sandi Digital Team) itu menambahkan, semua pihak seharusnya untuk tidak saling memprovokasi. Dia menyarankan agar pihak berwajib untuk mencari siapa yang pembuat rekaman tersebut.
"Jangan sampai ini ada framming untuk menyudutkan Prabowo-Sandi karena cuitan yang viral, perekam suara itulah yang harusnya ditindak lanjuti. Kemarin kasus black campaign Sandiaga Uno Undercover juga tidak diproses sampai sekarang, padahal pelaporan sudah masuk," kata dia lagi.
Sebagaimana diketahui, kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp dan kemudian diungkap oleh Andi Arief dia akun Twitter @AndiArief__.
Dari kicauan tersebut, KPU bersama Bawaslu, langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok. KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong.
Penegasan ini disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok. "Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita," ujar Ketua KPU Arief Budiman.
(rls)