Tingkatkan Hasil Pertanian, Tahun Ini DSPMD Kuansing Bangun Embung Desa
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Guna meningkatkan hasil hasil pertanian, pemerintah melalui Program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), melaksanakan program pembangunan Embung Desa khusus desa tertinggal yang tidak ada jaringan irigasi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Nafisman, M.Si mengatakan pada tahun anggaran 2019 ini, Kabupaten Kuantan Singingi mendapatkan satu unit Pembangunan Embung Desa dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tersebut.
"Anggaran pembangunan satu unit embung desa ini sekitar Rp350 Juta," ungkapnya kepada Riau24.com, di ruang kerjanya.
Menurutnya, untuk pembangunan embung desa pada tahun anggaran 2019 ini, syaratnya adalah memiliki areal persawahan, belum ada jaringan irigasi dan termasuk kategori desa sangat tertinggal.
" Jadi ada tiga persyaratan bagi desa jika ingin memperoleh pembangunan embung tersebut, yaitu memiliki areal persawahan, Belum ada jaringan irigasi, dan termasuk kategori desa sangat tertinggal," terangnya.
Namun katanya, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan lokasi pembangunan embung desa, diharapkan nanti pembangunan embung desa tersebut, sesuai dengan persyaratan dari Kementrian PDT.