Menu

Dilaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri, Ini Reaksi Sekjen PDIP

Siswandi 8 Jan 2019, 12:15
Hasto Kristiyanto-Andi Arief
Hasto Kristiyanto-Andi Arief

RIAU24.COM -  JAKARTA- Sekretaris Jenderal PDIP, Hasro Kritiyanto, termasuk salah satu nama yang dilaporkan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu disampaikan, karena Hasto bersama beberapa orang lain, telah menyebut Andri Arief sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer berisi surat suara.

Seperti diketahui, laporan itu disampaikan kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus, Senin 7 Januari 2019 kemarin. Ada beberapa yang dilaporkan. Selain Hasto Kristiyanto, ada juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga, anggota Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.

Terkait pelaporan itu, Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi wartawan, enggan mengomentarinya.

Menurutnya, masyarakat bisa menilai apakah yang dikatakannya terkait Andi Arief merupakan suatu kesalahan atau bukan.

"Mereka (masyarakat) bisa melihat mana itu fitnah, mana itu upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, mana itu upaya yang disertai dengan niat baik," ujarnya, seperti dilansir kompas.com, Selasa 8 Januari 2019.

Andi Arief sebelumnya resmi melaporkan beberapa orang yang menyebut dirinya sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara. Menurut kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus, mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.

Halaman: 12Lihat Semua