Bisnis Menggiurkan Miras Oplosan Raup Miliaran Rupiah, Polisi Buru Pemasok Dananya
RIAU24.COM - Pasca terungkapnya Home Industri Minuman Keras (Miras) Oplosan oleh Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru pada Sabtu, 12 Januari 2019 lalu di sebuah rumah kontrakan Jalan Bunga Raya No.4 Pekanbaru.
Ternyata dari hasil pengakuan tersangka dan data yang diperoleh, bisnis miras ilegal ini sangat menggiurkan. Tak tanggung-tanggung dalam sebulan dapat menghasilkan Rp 1 Miliar, dan dalam sehari dapat menjual ribuan botol.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengungkapkan untuk bisnis miras oplosan ini sangat menggiurkan, karena dapat dijual dibawah harga aslinya.
"Bisnis ini sangat menggiurkan bagi mereka. Harga selisih barang yang mereka oplos dengan yang asli mencapai setengah harga," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahan pembuatan miras oplosan ini diracik dari campuran Racikan, gula, Air, pewangi, arsen dan alkohol 94 persen.
"Para tersangka ini belajar secara otodidak, rata-rata berasal dari Jawa Barat." Ujarnya.