Bisnis Menggiurkan Miras Oplosan Raup Miliaran Rupiah, Polisi Buru Pemasok Dananya
RIAU24.COM - Pasca terungkapnya Home Industri Minuman Keras (Miras) Oplosan oleh Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru pada Sabtu, 12 Januari 2019 lalu di sebuah rumah kontrakan Jalan Bunga Raya No.4 Pekanbaru.
Ternyata dari hasil pengakuan tersangka dan data yang diperoleh, bisnis miras ilegal ini sangat menggiurkan. Tak tanggung-tanggung dalam sebulan dapat menghasilkan Rp 1 Miliar, dan dalam sehari dapat menjual ribuan botol.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengungkapkan untuk bisnis miras oplosan ini sangat menggiurkan, karena dapat dijual dibawah harga aslinya.
"Bisnis ini sangat menggiurkan bagi mereka. Harga selisih barang yang mereka oplos dengan yang asli mencapai setengah harga," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan bahan pembuatan miras oplosan ini diracik dari campuran Racikan, gula, Air, pewangi, arsen dan alkohol 94 persen.
"Para tersangka ini belajar secara otodidak, rata-rata berasal dari Jawa Barat." Ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan keenam pelaku ini mempunyai peran masing-masing yang berbeda." Ada yang bagian mengemas, mencampur hingga pemasaran." Sebutnya lagi.
Pihak kepolisian masih memburu pemodal dan penyedia bahan baku miras oplosan tersebut," kita akan bekerjasama denga Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengusut pemodal, pemasok dan penyedia bahan bakunya." Terang Susanto.
Selain di pabrik rumahan tersebut, polisi juga menyita penampungan botol kosong dan minuman oplosan siap edar di daerah Rumbai Rencananya barang ini akan dipasarkan di Pekanbaru dan juga daerah-daerah lain seperti di Jambi dan Sumatera Tengah.
Untuk modus kegiatan oplosan ini, pelaku biasa berpindah-pindah dengan menyewa rumah Selain itu, para pelaku yang berasal dari Jawa Barat ini diketahui memiliki keterkaitan dengan pengungkapan oplosan beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Pekanbaru ini juga menghimbau kepada masyarakat, Untuk tidak meminum minuman keras sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tegakkan kembali sistem siskamling, agar dapat mengetahui kegiatan-kegiatan mencurigakan disekitar, dan jangan meminum minuman keras untuk menjaga Kamtibmas," pungkasnya.