Menu

Perekaman e-KTP di Kuansing Capai 91,47 Persen

Replizar 23 Jan 2019, 20:31
Kadisdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si/zar
Kadisdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Semenjak diberlakukannya Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Antusias masyarakat untuk merekam e-KTP dinilai cukup tinggi.

"Buktinya, dari 233.135 orang warga yang telah berusia di atas 17 tahun (wajib miliki KTP), ternyata sebanyak 213.259 yang sudah merekam e-KTP," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si kepada Riau24.Com di ruang kerjanya, Rabu (22/1).

Menurutnya, saat ini, warga Kuansing yang belum melakukan perekaman e-KTP masih tersisa sekitar 20. 876 Orang lagi. Kemudian, untuk perekaman e-KTP di Disdukcapil Kuansing telah mulai lancar."Bahkan telah tercapai 91,47 persen, per tanggal 31 Desember 2018," ujar mantan Camat Kuantan Tengah tersebut.

"Dalam perekaman e-KTP, kita tidak ada mengalami kendala, jika blanko e-KTP kurang, maka kita suruh jemput ke Pusat dan bila perlu kita sendiri yang menjemputnya," paparnya.

Hal ini bertujuan, agar dalam perekaman e-KTP tidak mengalami kendala, dan masyarakat tidak mengalami kesulitan serta tidak menunggu terlalu lama.

Sedangkan untuk pencetakan e-KTP itu sendiri, katanya, saat ini sudah mencapai sekitar 84,44 Persen, atau sebanyak 196.848 buah KTP.

Halaman: 12Lihat Semua