Perekaman e-KTP di Kuansing Capai 91,47 Persen
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Semenjak diberlakukannya Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Antusias masyarakat untuk merekam e-KTP dinilai cukup tinggi.
"Buktinya, dari 233.135 orang warga yang telah berusia di atas 17 tahun (wajib miliki KTP), ternyata sebanyak 213.259 yang sudah merekam e-KTP," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, HM Reffendi Zukman, AP. M.Si kepada Riau24.Com di ruang kerjanya, Rabu (22/1).
Menurutnya, saat ini, warga Kuansing yang belum melakukan perekaman e-KTP masih tersisa sekitar 20. 876 Orang lagi. Kemudian, untuk perekaman e-KTP di Disdukcapil Kuansing telah mulai lancar."Bahkan telah tercapai 91,47 persen, per tanggal 31 Desember 2018," ujar mantan Camat Kuantan Tengah tersebut.
"Dalam perekaman e-KTP, kita tidak ada mengalami kendala, jika blanko e-KTP kurang, maka kita suruh jemput ke Pusat dan bila perlu kita sendiri yang menjemputnya," paparnya.
Hal ini bertujuan, agar dalam perekaman e-KTP tidak mengalami kendala, dan masyarakat tidak mengalami kesulitan serta tidak menunggu terlalu lama.
Sedangkan untuk pencetakan e-KTP itu sendiri, katanya, saat ini sudah mencapai sekitar 84,44 Persen, atau sebanyak 196.848 buah KTP.
Sementara untuk akte lahir, Disdukcapil menargetkan sebanyak 109.691, dan terealisasi sebanyak 78.885."Namun kita masih menunggu persetujuan Kartu Identitas Anak (KIA)," pungkasnya.(***)
R24/phi