Terkait Diperiksanya Caleg Gerindra, Ketua DPC Meranti Sebut Calegnya Hanya Menghadiri Undangan
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti, M Tofikurrohman mengakui MR seorang Caleg wanita Gerindra di Dapil 3 (Tebingtinggi Barat, Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan kampanye di salah satu MTs di Desa Batang Malas, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Ia mengatakan calegnya tidak sepenuhnya bersalah.
"Karena dia (MR) diundang dalam kegiatan tersebut. Karena diminta hadir ya datang saja. Dan dimanfaatkan dengan membagikan kalender dan kartu nama," katanya yang dikonfirmasi, Kamis 24 Januari 2019.
Menurutnya sekolah tersebut sudah tidak aktif lagi sebagai sekolah. Apalagi kegiatannya tidak melibatkan anak sekolah dan guru.
"Hanya menghadiri majelis taklim saja," kata dia.
Taufikurrohman menjelaskan juga bahwa yang melaporkan dugaan kampanye ditempat pendidikan itu dilakukan oleh istri salah satu Caleg juga di Dapil yang sama. "Kalau tak salah yang melapor adalah istri caleg juga yang kebetulan hadir saat pengajian," tambahnya.
Terkait proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh Gakkumdu, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti itu, menyerahkan sepenuhnya. Ia berjanji akan melakukan pendampingan secara hukum, jika prosesnya naik ke penyidikan.
"Kita tunggu saja hasilnya. Mudah-mudahan mendapatkan pertimbangan yang matang sehingga tidak dilanjutkan ke penyidikan," harapnya.(***)
R24/phi