Menu

Sri Mulyani Sebut Utang Bukan Sesuatu Yang Najis, Ini Tanggapan Netizen

TIM BERKAS 34 25 Jan 2019, 09:46
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /int
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /int

RIAU24.COM -  Dalam menghadiri  rapat kerja nasional (rakernas) Kemenag tahun 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian Agama (Kemenag) turut membantu menjelaskan soal utang negara.

Pada saat itu, Rabu  (23/1/2019), Sri Mulyani mengatakan bahwa banyak pihak yang tak memahami fungsi instrumen utang dalam pembangunan negara.

Menkeu mengatakan juga bahwa Kemenag menjadi salah satu kementerian yang mendapat alokasi terbesar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di mana APBN sendiri memiliki instrumen utang di dalamnya.

Di hadapan para tamu di Hotel Shangri-La, Jakarta, dikatakannya bahwa dalam pembangunan Perguruan Tinggi Islam Negeri yakni Institut Agama Islam negeri (IAIN), tentunya menggunakan pendanaan dari APBN. Selain itu, pendanaan juga dilakukan melalui instrumen utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


"Jadi beberapa kampus IAIN yang dibangun dengan uang negara? Berapa dengan SBSN? (Semua). Nah itu mestinya dibicarakan, itu kan adalah instrumen utang. Jadi saya mengatakan utang itu bukan sesuatu yang najis," kata Sri Mulyani.

Dia juga menjelaskan soal pengelolaan utang, dengan mengutip salah satu ayat Al-Quran yang pernah dibacakan oleh santri saat peluncuran beasiswa santri di Kemenag, beberapa bulan lalu.

"Waktu luncurkan beasiswa santri saat itu kan ada yang mengaji bagus banget. Ayatnya itu mengatakan mencatatlah utang secara teliti dan hati-hati. Saya mengikuti itu lah. Kalau saya enggak mengikuti itu, enggak mungkin saya jadi menteri terbaik di dunia," imbuh Menkeu.

Maka menurutnya, mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian bukan hanya soal dirinya mahkluk beragama, melainkan juga prinsip dari pengelolaan keuangan negara.

Pengelolaan tersebut terlihat dari realisasi APBN 2018 yang mampu menghimpun penerimaan melampaui target, yakni mencapai Rp1.942,3 triliun atau setara 102,5?ri target. Selain itu defisit APBN tahun lalu juga menurun, jadi sebesar Rp259,9 triliun atau 1,76?ri Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19?ri PDB.

Adapun posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun. Angka ini setara 29,98?ri Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih di dalam batas yang ditetapkan 60?ri PDB. Bila dibandingkan dengan posisi di tahun lalu, realisasi tersebut mengalami kenaikan. Pada Desember 2017 utang pemerintah tercatat sebanyak Rp3.995,25 triliun.

"Jadi APBN itu alat. Di mana defisit atau surplus itu bagian dari alat untuk kelola ekonomi, itu sistemnya dinamis. Yang penting kita bisa berkelanjutan," imbuhnya.

Akan tetapi postingan yang diunggah tentang keterangan dan penjelasannya itu di media Twitter mendapat sorotan. Berbagai komentar menyinggung tentang dampak ke depan dan efek yang terjadi bagi masyarakat.

@Rhd*** : "Najis sih tdk, tp klo riba haram bu. Yg namanya huyang berbunga, biar 1 sen itu haram. Klo mau menyinggung soal hukim syariah. Nah klo soal negara, hutang kan jg hrs terukur, bukan ugal2an"
@Sko*** : Betul, tapi lebih mulia kalo tidak berhutang
@Ric*** : Tapi kalau plus riba/bunga ya haram jadinya bu
@ald*** : Ya boleh buk, tapi jangan kebanyakan pula.(***)

 

R24/phi