BPK Riau Lakukan Pemeriksaan Interim Terhadap LKPD 2018 Kabupaten Siak
RIAU24.COM - SIAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Tim BPK RI dipimpin oleh Irawati disambut oleh Sekda Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah dan Inspektur Fali Wurendaresto serta para pimpinan OPD Pemkab Siak di Aula Kantor Bupati Siak.
Irawati menyampaikan, kunjunganya untuk melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Siak tahun anggaran 2018. Pemeriksaan interim ini dibagi dalam dua sub tim. Hal ini sesuai mandat dari peraturan Perundang-undangan, dimana BPK melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.
"Selama 30 hari ke depan kami akan melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu" jelas Irawati, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dua tahap, pertama pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan interim dapat dilaksanakan di tahun berjalan maupun setelah berjalan.
“Tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk melihat hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya," jelasnya