Menu

Langgar Aturan, APK Jokowi-Maaruf Dipasang di Pelabuhan Selatpanjang

Ahmad Yuliar 31 Jan 2019, 10:46
APK Capres nomor urut 01 Jokowi-Maaruf terpampang di kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan/mad
APK Capres nomor urut 01 Jokowi-Maaruf terpampang di kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - Sesuai dengan ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak boleh dilakukan di lingkungan sekolah, rumah ibadah dan seluruh fasilitas pemerintah.

Sementara APK pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Jokowi-Maaruf didapati terpampang di salah satu billboard yang ada di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang pada Kamis 31 Januari 2019.

Pihak PT Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Harapan menegaskan tidak mengetahui pemasangan APK tersebut.  Mereka mengaku langsung melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

"Kami tak tahu kapan dipasang. Tiba-tiba saja sudah terpampang tadi pagi, " kata Koordinator PT Pelindo Selatpanjang,  Amran.

Padahal,  pada Rabu malam 30 Januari 2019 sekitar pukul 21.00 wib pihak Pelindo masih berada di Pelabuhan.  Namun APK Capres nomor urut 01 belum ada terlihat.

"Kami tak tau persis kapan dipasang.  Kemungkinan dilakukan saat dinihari atau saat pelabuhan sudah tutup dan tidak ada aktivitas lagi.  Petugas jaga malam di pelabuhan pun tak tau," tambah Amran.

Dijelaskannya bahwa saat mengoperasikan pelabuhan pada pagi hari APK nomor urut 01 sudah terpasang di salah satu bilboard di sana.  Tak mau dipersalahkan,  mereka langsung melaporkan ke Bawaslu Meranti.

"Selain melaporkannya lewat telepon,  kami juga mendatangi kantor Bawaslu untuk memberitahukan bahwa kami tidak pernah diberi tahu tentang pemasangannya.  Karena kami juga tak mau dipersalahkan, " tegasnya.

Amran juga menjelaskan bahwa billboard tersebut milik Grand Meranti Hotel.  Ia juga sudah mengkoordinasikannya dengan pemilik hotel apakah mereka yang memasang atau tidak.

"Setelah kita tanya ke hotel,  mereka mengaku juga tak tau tentang pemasangan APK Jokowi-Maaruf itu, " ujarnya.

Dari pantauan,  APK Capres nomor urut 01 tersebut dipasang di pintu keluar ruang tunggu pelabuhan yang masih masuk ke dalam kawasan pelabuhan. Sekitar pukul 09.30 wib pihak Grand Meranti Hotel yang juga merasa dirugikan langsung membuka APK tersebut.

"Kami diperintahkan melepaskannya bang.  Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku memasangnya.  Nanti baliho ini akan kami simpan, " kata salah satu staf Grand Meranti Hotel yang melepas APK tersebut.(***)


R24/phi