Menu

Tak Diduga-duga, Pengusaha James Riady Hadir dalam Sidang Suap Meikarta

Siswandi 6 Feb 2019, 15:22
James Riady hadir dalam sidang suap proyek Meikarta di PN Bandung. Foto: int
James Riady hadir dalam sidang suap proyek Meikarta di PN Bandung. Foto: int

RIAU24.COM -  Pemilik saham Meikarta, pengusaha James Riady, hadir di Pengadilan Negeri Bandung, dalam sidang dugaan suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 miliar. Pengusaha itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi, dengan terdakwa Billy Sindoro.

Penampakan sosok James tersebut, membuat beberapa pihak merasa surprise. Karena sebelumnya, pengusaha tersebut tidak bisa hadir di persidangan yang digelar Rabu 6 Februari 2019 hari ini.

James yang hadir paling belakangan, tampak langsung masuk ke dalam ruang sidang didampingi pengawal pribadinya.

Menurut JPU dari KPK, I Wayan Riana, James akan diperiksa terkait pembentukan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai perusahaan yang membangun proyek Meikarta.

“Kami perdalam terkait MSU, ada kaitan beliau enggak dengan proyek Meikarta,” terangnya, Rabu 6 Februari 2019 dilansir viva.co.id.

I Wayan mengakui, kehadiran James untuk yang kedua kedua kalinya di persidangan kali ini, di luar dugaan. Sebelumnya, KPK telah menerima konfirmasi bahwa James tidak bisa hadir dengan alasan berada dalam agenda liburan Imlek.

Sesuai agenda, sidang tersebut juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Barat Iwa Karniwa dan anggota DPRD provinsi Jawa Barat Waras Wasisto, serta Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.

James, Iwa dan Neneng akan diperiksa jaksa dalam pemeriksaan kedua setelah saksi pertama yaitu Waras Wasisto, mantan ajudan Billy Sindoro Gentar Rahma Pradhana dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaiman.

Sesuai jadwal, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK akan mengkonfrontasi Iwa dan Waras, terkait pemberian Rp1 miliar untuk izin proyek Meikarta.

Seperti diketahui, Iwa Karniwa disebut-sebut telah meminta Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta. Permintaan itu disampaikan pihak penghubung, dalam hal ini anggota DPRD  Jawa Barat Wasisto. Permintaan itu disampaikan kepada Pemda Bekasi. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk proses pencalonan dirinya dalam seleksi Bakal calon gubernur (Bacagub) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2018 lalu. ***