Terpidana Mati Bandar Sabu 40 Kg Ari Jack Akan Kembali Sidang, Kali Ini Pasal TPPU
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Zia Ul Jannah Idris, SH ketika dihubungi mengatakan yang akan pemimpin sidang perkara TPPU Eri Jack tersebut yakni Wakil Ketua PN Bengkalis Dame P. Pandiangan, SH dengan dua anggota Annisa Sitawati, SH dan Mohd. Rizky Musmar, SH.
“Rencananya Minggu depan sidang TPPU dengan tersangka Eri Jack akan digelar,"ujarnya singkat, Kamis 14 Februari 2019.
Sebelumnya, Eri Jack ini ditangkap Polda Riau, setelah melakukan pengembangan pasca menangkap dua orang kurir atau tukang ‘gendong’ di wilayah hukum Siak, yang keduanya divonis hukuman mati sampai tingkat MA.
Dalam penangkapan Eri Jack ini, Polda Riau juga melakukan penyitaan sejumlah harta milik yang bersangkutan. Dan harta tersebut diduga hasil dari penjualan narkoba jenis sabu, sehingga Eri Jack dijerat hukuman mati dan TPPU.(***)
R24/phi