Menu

Pasangan Muda Wajib Baca, Ini Hukum Mengumbar Kemesraan di Medsos

Riko 25 Feb 2019, 15:42
Ilustrasi
Ilustrasi

2.Malu adalah Konsekuensi Iman

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Rasa malu adalah salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya).

Nabiyullah juga mengajarkan umatnya untuk memiliki rasa malu. Bahkan malu adalah bagian dari iman. Siapa yang mengaku beriman kepada Allah dan rasul-Nya, maka ia haruslah memiliki rasa malu di dalam dirinya.

Termasuk bagian dari malu ialah dengan tidak melakukan suatu perbuatan yang tak selayaknya dilakukan di depan umum. Termasuk bagian dari malu ialah dengan tidak pamer kemesraan di hadapan publik dan media sosial. Termasuk bagian dari rasa malu pula yaitu dengan tidak mengumbar romantisme yang seharusnya hanya dilakukan di dalam rumah.

Berhati-hatilah, seseorang yang gemar mengumbar kemesraan suami istri akan kehilangan rasa malu sekaligus muru’ahnya. Padahal malu adalah bagian dari iman dan muru’ah harus dijaga dengan adab dan akhlak.

Dua poin di atas hanyalah berdampak bagi diri sendiri. Masih ada satu poin lagi terkait hukum suami istri mengumbar kemesraan di depan publik. Satu poin tersebut bahkan bukan hanya mempertimbangkan dampak bagi pelaku, melainkan membahayakan orang lain. Yakni memicu orang lain, yang melihat kemesraan itu, untuk melakukan perbuatan maksiat. Naudzubillah.

Halaman: 123Lihat Semua