Hukum Salat Isya Setelah Pertengahan Malam, Ini Beberapa Pendapat Ulama
Ketiga, waktu isya ada 2, yakni Waktu ikhtiyari, sejak hilangnya mega merah di ufuk barat sampai sepertiga malam pertama atau tengah malam. Kemudian waktu dharuri, menurut pendapat lain diistilahkan dengan waktu jawaz (toleransi).
Bagi mereka yang berada dalam kondisi normal, bisa melaksanakan salat Isya selama waktu ikhtiyari. Dan tidak boleh mengerjakannya di waktu dharuri atau waktu jawaz, kecuali jika ada udzur. Ini merupakan pendapat Syafiiyah dan Hambali. (at-Tarjih fi Masail Thaharah wa Shalat, 132 138)
Dalam al-Mustauib dinyatakan. Waktu terakhir salat Isya sampai sepertiga malam. Dan ada riwayat darinya, sampai tengah malam. Dan sisanya waktu jawaz dan dharurat sampai terbit fajar Subuh. (al-Mustauib, 1/125).
Berdasarkan keterangan di atas, ada beberapa yang bisa kita simpulkan,
2. Ulama 4 mazhab sepakat bahwa salat Isya setelah pertengahan malam, salatnya sah.