KPK Selidiki 14 Kepala Daerah di Jambi
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyai 14 pemimpin lokal di provinsi Jambi setelah meneliti kekayaan mereka melalui sistem pelaporan kekayaan elektronik (e-LHKPN).
"Pemeriksaan akan berlangsung mulai hari ini hingga Rabu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Ke-14 pemimpin daerah termasuk Bupati Batanghari Syahirsah, Bupati Kerinci Adirozal, Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseni, Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Hilal Latif Badri, Walikota Jambi Syarif Fasha, Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi dan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh.
Syahirsah, bupati Batanghari, mengatakan pertanyaan itu rutin karena KPK melakukannya dengan administrator negara setiap tahun.
Sistem e-LHKPN diluncurkan pada tahun 2017 oleh badan antigraft untuk memfasilitasi para pejabat dalam melaporkan kekayaan mereka.
“KPK ingin mengklarifikasi kekayaan mereka. Jika ada informasi yang tidak dilaporkan tentang mereka, kami akan segera memeriksa mereka, ”kata Febri.
Pada Desember tahun lalu, mantan gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah Pengadilan Tipikor Jakarta menemukan dia bersalah menerima gratifikasi dan menyalurkan suap kepada anggota dewan legislatif provinsi dalam transaksi terkait dengan pertimbangan anggaran provinsi.
R24/DEV